Warga Desa Simpang Desak Aparat Usut Dugaan Pemotongan Anggaran Banprov

Purwakarta – Warga Desa Simpang, Kecamatan Purwakarta, mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pemotongan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) yang diduga terjadi dalam salah satu proyek pembangunan di desa tersebut. Dugaan pemotongan anggaran ini mencuat setelah adanya ketidaksesuaian antara jumlah dana yang tercantum di papan informasi proyek dan dana yang diterima oleh pihak pelaksana.

Menurut informasi yang dihimpun, papan informasi proyek mencantumkan anggaran yang lebih besar dibandingkan dengan dana yang diterima oleh pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan warga mengenai kemungkinan adanya penggelapan atau penyimpangan dana.

“Saat melihat papan proyek, kami kaget karena anggaran yang tertera sangat besar. Namun, pihak pelaksana mengatakan bahwa mereka menerima dana yang jauh lebih sedikit. Ketidaksesuaian ini membuat kami curiga ada yang tidak beres,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga setempat menganggap hal ini sebagai masalah serius yang perlu ditindaklanjuti. Mereka menilai pemerintah desa harus memberikan penjelasan terbuka terkait perbedaan jumlah anggaran yang ada, agar tidak menambah keraguan di kalangan masyarakat. Warga juga mendesak pihak yang berwenang, termasuk Inspektorat dan Kepolisian, untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Jika terbukti ada pemotongan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, ini sudah mengarah pada tindak pidana korupsi dan harus diusut sampai tuntas,” tegas seorang warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Simpang yang disebut-sebut terlibat dalam masalah ini belum memberikan klarifikasi meskipun beberapa kali telah dihubungi oleh pihak media.

Warga berharap agar prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran benar-benar ditegakkan, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.

**(Redaksi)**
 

Post a Comment

أحدث أقدم