Satreskrim Polres Purworejo Ungkap Kasus Curanmor di Banyuurip


Purworejo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Banyuurip. Dua pelaku yang merupakan warga lokal berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/4/2025) sore, mengungkapkan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini menimpa Doyo Sagino, warga Dusun Sentaan Dua, Desa Sumbersari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Kejadian terjadi pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di dalam rumah korban. Sepeda motor yang dicuri adalah Yamaha F1ZR warna hitam-oranye dengan nomor polisi AA 3677 JC. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.

Dua tersangka, yakni MRM bin S (21) dan AK bin K (24), ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Purworejo pada Rabu, 9 April 2025. Keduanya diketahui merupakan warga setempat yang saling mengenal dan bekerja sama dalam melakukan aksi pencurian.

"Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya," ujar Kapolres.

Menurut keterangan Kapolres, satu pelaku bertugas merusak pintu dan masuk ke rumah untuk mengambil motor, sementara pelaku lainnya berjaga di luar untuk memantau situasi. Aksi keduanya dilakukan pada malam hari demi menghindari perhatian warga.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan penyelidikan intensif oleh petugas, termasuk pengumpulan bukti dari rekaman CCTV yang diberikan oleh seorang saksi, Heri Dwidoyo. Dalam rekaman tersebut terlihat jelas salah satu pelaku mengendarai motor hasil curian.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor curian yang belum sempat dijual serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Purworejo turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, serta mengapresiasi peran aktif warga yang memberikan informasi kepada kepolisian dalam upaya menjaga keamanan lingkungan. **Redaksi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama